Meskipundapat dikatakan bahwa bitcoin adalah mata uang yang lebih baik dan dapat digunakan seperti itu dalam transaksi sehari-hari, beberapa melihat nilai penghematan dalam BTC dan pengeluaran dalam USD – dan fitur produk baru Galoy, Stablesats, memungkinkan pengguna untuk melakukan itu semua di Bitcoin.“Dengan dompet Lightning
Lalu kita bersedekah hanya ala kadarnya saja, maksudnya seperti sedekah itu telah memiliki batasnya, contohnya di dompet ada uang 1ribu, 5 ribu, dan 20ribu, lalu kita ingin bersedekah, sejenak kita berfikir, uang yang mana yang harus disedekahkan, ‘kalau 20 ribu uang untuk makan, kalau 5 ribu sepertinya kebanyakan, akhirnya tertanam dalam
SEDEKAH ORANG YANG MENANGGUNG HUTANG[1]Pertanyaan. Saya pernah mendengar sebagian orang mengatakan bahwa sedekah yang dilakukan oleh orang yang menanggung hutang itu tidak akan diterima dan tidak mendapatkan pahala, benarkah pendapat ini?Syari’at apa sajakah yang dimaafkan dari orang yang menanggung hutang artinya, syari’at yang boleh ditinggalkan oleh orang yang menanggung hutang-red sampai dia bisa melunasi hutangnya?Jawaban. Sedekah termasuk infak yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan termasuk ihsân berbuat baik kepada para hamba Allâh Azza wa Jalla jika sasarannya tepat serta si pelaku akan mendapatkan ganjaran pahala. Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaكُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِMasing-masing orang akan berada dibawah naungan sedekahnya pada hari kiamatSedekah itu menjadi sedekah yang diterima disisi Allâh Azza wa Jalla , baik pelakunya itu orang yang memiliki tanggungan hutang ataupun tidak, jika syarat-syarat diterimanya sedekah terpenuhi yaitu dilakukan dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , bersumber dari hasil usaha yang halal serta tepat sasaran. Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka sedekah iu diterima, berdasarkan dalil-dalil syari’at. Disini tidak ada syarat, pelakunya harus tidak memiliki tetapi, jika nilai hutangnya sama dengan nilai seluruh hartanya, maka sangat tidak bijak atau tidak logis, jika dia bersedekah. Karena sedekahnya ini hukumnya sunnah, bukan wajib, sementara dia tidak melunasi hutang yang menjadi tanggungannya, padahal itu hukumnya wajib. Maka seyogyanya, dia memulai dari yang wajib kemudian setelah itu Ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya bersedekah orang yang menanggung hutang yang senilai dengan seluruh hartanya?Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa orang tersebut tidak boleh bersedekah, karena itu membahayakan gharîmnya orang yang memberinya hutang/creditor dan itu juga menyebabkan dia terus terbebani dengan Ulama yang lain berpendapat bahwa orang itu boleh bersedekah, namun apa yang dia lakukan itu bertentangan dengan sesuatu yang lebih kata, tidak selayaknya orang yang menanggung hutang yang senilai dengan harta yang dimiliki untuk bersedekah sampai dia bisa melunasi hutangnya. Karena sesuatu yang wajib yaitu membayar hutang harus lebih didahulukan daripada yang sunnah yaitu bersedekah.Adapun tentang syari’at-syari’at yang dimaafkan dari orang yang menanggung hutang atau syari’at yang diperbolehkan untuk ditinggalkan-red sampai dia bisa melunasi hutangnya yaitu diantaranya ibadah haji. Ibadah haji tidak diwajibkan pada orang yang memiliki hutang yang senilai dengan harta yang mengenai kewajiban menunaikan zakat, para ahli ilmu berbeda pendapat, apakah kewajiban menunaikan zakat gugur dari orang yang menanggung hutang?Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa kewajiban zakat itu gugur dari harta seukuran hutangnya, baik harta itu tampak atau yang tidak mereka ada yang mengatakan bahwa kewajiban zakat tidak gugur, dia tetap berkewajiban menunaikan zakat dari semua harta yang dimilikinya, meski dia memiliki tanggungan hutang yang bisa mengurangi diantara para Ulama, ada yang memberikan perincian dengan mengatakan bahwa jika harta yang dimiliki itu termasuk harta yang tidak bisa terlihat orang lain, seperti uang atau barang perniagaan, maka kewajiban zakatnya gugur seukuran tanggungan hutangnya. Namun jika hartanya itu harta yang tampak, seperti binatang ternak atau hasil pertanian, maka kewajiban zakat tidak yang benar menurut saya adalah pendapat yang mengatakan bahwa kewajiban zakat itu tidak gugur, baik hartanya itu harta yang tampak ataupun yang tidak tampak. Selama harta yang ada ditangannya itu adalah harta yang wajib dizakati, maka dia wajib mengeluarkan zakatnya, meskipun dia sedang menanggung hutang. Karena kewajiban zakat itu terkait harta, berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌAmbillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allâh Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [At-Taubah/9103]Dan juga berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam kepda Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu ketika diutus ke Yamanادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْDakwahilah mereka agar bersyahadat bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh dan beryahadat bahwa aku adalah Rasûlullâh utusan Allâh. Jika mereka sudah mentaatimu untuk itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allâh telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam. Jika mereka telah mentaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada mereka menunaikan zakat dari harta-harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka lalu diserahkan kepada orang-orang fakir diantara mereka [HR. Al-Bukhâri, no. 1331 dan Muslim, no. 19]Hadits dengan lafazh di atas terdapat dalam shahih dalil dari al-Qur’an dan hadits ini diketahui bahwa antara zakat dan hutang itu dua sisi yang berbeda, tidak ada pertentangan antara kewajiban zakat dan hutang. Karena mereka adalah dua sisi yang terpisah. Karena melunasi hutang itu adalah kewajiban yang terkait dengan tanngungan orang yang berhutang tajibu fi dzimmah sedangkan menunaikan zakat itu adalah kewajiban terkait keberadaan harta tajibu fil mâl . Jika masing-masing dari dua kewajiban itu terkait dengan tempat atau sesuatu yang berbeda, maka tidak akan ada pertentangan diantara keduanya. Jadi, hutang tetap menjadi tanggungan orang yang berhutang dan zakat tetap wajib dikeluarkan dari harta dalam segala keadaan.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _______ Footnote [1] Fatawa Nur alad Darbi Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin,7/23-25, Home /A9. Fiqih Muamalah Sedekah.../Sedekah Orang Yang Menanggung...
Curahanhati seorang pengguna media sosial yang kehilangan uangnya di dompet dalam koper di bagasi viral di
- Ada beberapa macam sedekah dalam Islam. Masing-masing sedekah memiliki keutamaan yang begitu besar. Bahkan, Allah SWT menjanjikan pahala berlipat ganda beserta keberkahan lainnya bagi orang yang rajin bersedekah. Sedekah bukan hanya berupa materi uang. Lebih dari itu, sedekah bisa dalam bentuk non materi maupun amal jariyah, sebagaimana Islam menetapkan macam-macam sedekah yang dapat diamalkan umat Muslim. Macam-macam Sedekah dalam Menurut Ajaran IslamDalam artikel ini, akan dibahas macam-macam sedekah menurut ajaran Islam. Bila selama ini sedekah hanya dianggap sebatas uang saja, maka sesungguhnya jenis sedekah itu beragam. Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi waktu maupun jumlah Islam, hukum sedekah adalah sunnah. Apabila dikerjakan ikhlas dari hati dengan iman yang benar dan semata mengharap ridha Allah, maka orang-orang tersebut akan mendapatkan keutamaan sedekah. Rasulullah mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk senantiasa mengutamakan sedekah, sebagaimana sabda Rasulullah dalam suatu hadits "Barangsiapa yang mendapatkan harta dari sumber yang haram lantas dia manfaatkan untuk berbuat baik kepada kerabatnya, sedekah kepada orang miskin atau infaq di jalan Allah, maka semua amalnya tersebut dikumpulkan tidak bernilai dan karenanya dia dicampakkan ke dalam neraka." HR. Abu Daud dalam Marasil, Hasan li Ghairihi, Shahih Targhib nomor 1721Seperti disinggung di awal bahwasanya sedekah dalam ajaran Islam dibagi menjadi beberapa macam, sebagai berikut1. Sedekah MateriIlustrasi memberi sedekah berupa uang PixabayJenis sedekah pertama adalah sedekah materi. Sedekah ini bisa berupa uang, barang, makanan, minuman, atau bahkan takjil berbuka puasa kepada orang-orang yang bagi orang yang menjalankan sedekah materi sama besarnya dengan pahala orang yang diberikan sedekah, termasuk sedekah kepada orang berpuasa."Siapa yang memberi makan berbuka puasa orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sama sekali." At-Tirmidzi2. Sedekah JariyahIlustrasi masjid Unsplash/katekerdiSedekah jariyah termasuk salah satu macam sedekah dalam ajaran Islam. Pahala sedekah jariyah akan terus mengalir bagi orang yang mengamalkan, sekalipun telah meninggal dunia. Karena, apa yang disedekahkan masih terus dimanfaatkan di sedekah jariyah yaitu menyedekahkan hartanya untuk membangun masjid, pesantren, ilmu pengetahuan, ataupun fasilitas-fasilitas umum lain yang menjadi manfaat bagi banyak sedekah jariyah ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Jika manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya. Kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." At-Tirmidzi3. Sedekah Non MateriIlustrasi kaum Muslimin Unsplash/hobiindustriSelain sedekah materi dan jariyah, ada jenis sedekah non materi dalam Islam, yaitu sedekah yang dilakukan seseorang tanpa mengeluarkan materi, melainkan dalam bentuk lain seperti tenaga, pikiran, nasihat, atau sebuah senyuman memberi senyuman tulus kepada sesama Muslimin merupakan salah satu ibadah sedekah non materi yang pahalanya sangat besar, seperti sabda Rasululllah"Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, perintahmu kepada berbuat baik dan mencegah kemungkaran adalah sedekah, petunjukmu kepada seseorang yang tersesat adalah sedekah, menuntunmu kepada orang yang kabur penglihatannya adalah sedekah, kamu menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah." At-TirmidziNah, itulah beberapa penjelasan singkat seputar sedekah, termasuk macam-macam sedekah dalam Islam yang dapat diamalkan dengan jaminan Allah berupa pahala berlipat Menarik Lainnya 10 Amalan Sunnah di Hari Jumat Menurut Anjuran Rasulullah 10 Amalan Harian Penghapus Dosa di Bulan Ramadan 10 Amalan Ibadah Sunnah di Bulan Ramadan, Menambah Pahala
Kamudapat menarik uang menggunakan kartu ATM Jenius di mesin ATM BTPN atau di ATM bank mana pun yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama/Prima atau Visa. Untuk penarikan dalam jumlah besar (di atas Rp10.000.000 tapi di bawah Rp99.950.000), kamu bisa menarik uang melalui mesin TCR dengan menggunkan QR code (saat ini baru tersedia untuk
Jakarta - Sedekah merupakan amalan mulia dengan banyak keutamaan. Setidaknya, ada 10 jenis sedekah yang paling utama dalam Islam. Apa saja?Allah SWT menjamin orang yang menyedekahkan harta di jalan-Nya akan diberi balasan yang berlipat ganda. Mereka juga akan mendapatkan pahala yang mulia dari sedekahnya itu. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Hadid ayat 18 sebagai berikutاِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ - ١٨ Artinya "Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan balasannya bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia." QS. Al-Hadid 18Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sedekah dapat memanjangkan umur dan mencegah kematian yang buruk. Rasulullah SAW bersabda"Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya dan mencegah kematian yang buruk su'ul khotimah dan Allah pula akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri." HR. ThabraniSedekah tidak hanya berbentuk harta benda. Sedekah juga bisa dilakukan dalam bentuk non materi seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikiran, mengajarkan ilmu, dan beberapa jenis yang paling utama jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengharap ridho-Nya semata. Dikutip dari buku Kehebatan Sedekah oleh Fuad Abdurrahman, berikut 10 jenis sedekah yang paling utama afdal.1. Sedekah KhofiyyahSedekah khofiyyah artinya sedekah yang tersembunyi. Sedekah ini juga disebut dengan sedekah sir secara rahasia. Sedekah khofiyyah merupakan sedekah yang paling utama karena dilakukan secara sembunyi, ikhlas, dan semata-mata mengharap ridha Allah Ta' QS. Al Baqarah ayat 271 Allah SWT berfirmanإِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌArtinya "Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." QS. Al Baqarah 2712. Sedekah dalam Keadaan Sehat dan KuatSedekah yang diberikan ketika sehat lebih utama daripada sedekah yang diberikan ketika sedang sakit atau dalam bentuk wasiat setelah meninggal sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang menemui Nabi Muhammad SAW, lalu dia bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang pahalanya paling besar?" Nabi SAW menjawab"Engkau bersedekah dalam keadaan sehat, sangat menyayangi harta, takut miskin, dan mengharapkan kekayaan. Janganlah engkau menunda-nunda sedekah. Ketika ruh nyawa sampai di tenggorokan hampir meninggal, barulah engkau berwasiat untuk si anu sekian, untuk si anu sekian. Padahal waktu itu kekayaan sudah menjadi hak ahli waris." HR. Bukhari dan Muslim.3. Sedekah dari Kelebihan HartaSedekah ini dilakukan ketika kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangganya terpenuhi sementara ia masih memiliki kelebihan harta. Dengan begitu, ia menyedekahkan hartanya kepada orang SWT berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 219 sebagai berikut"...dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." QS. Al Baqarah 219.Adapun, orang yang bersedekah, sementara keluarganya membutuhkannya atau dia masih mempunyai utang, maka membayar utang dan menafkahi keluarga lebih Sedekah Sesuai dengan KemampuanBersedekah sesuai dengan kemampuan seseorang, baik sedikit maupun banyak maka itu termasuk sedekah yang paling utama. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk bersedekah sesuai dengan sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda"Sedekah yang paling utama adalah yang sesuai dengan kemampuan. Dan dahulukan orang-orang yang menjadi tanggunganmu." HR. Abu Dawud5. Sedekah kepada Keluarga Istri dan AnakBersedekah kepada keluarganya termasuk sedekah yang paling utama. Disebutkan dalam sebuah hadits Imam Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan"Ada empat macam dinar harta dan penggunaannya. Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau belanjakan untuk membebaskan hamba sahaya, satu dinar engkau infakkan di jalan Allah, dan satu dinar lagi engkau nafkahkan kepada keluargamu. Yang paling utama dari keempatnya adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." HR. Muslim.Simak juga 'Sedekah Kunci Kebahagiaan'[GambasVideo 20detik]
ApakahMemberi Uang Kepada Orang Tua Termasuk Sedekah Tips Seputar Uang from seputaranuang.blogspot.com. Sedekah kepada orang tua ini menjadi sangat utama bagi kita, wujud rasa bakti kita kepadanya. Salah satu macam sedekah adalah sedekah materi. Menjadi bahagia dalam kebahagiaan orang lain.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Artis Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina beberapa waktu lalu menikmati masa liburan ke Turki. Namun sebuah kejadian kurang mengenakkan harus mereka alami tatkala salah satu koper mereka yang berisi baju serta beberapa jaket raib dicuri komplotan perampok. Sang perampok sempat tertangkap kamera CCTV, tapi apadaya koper berikut barang berharga yang ada didalamnya tetap lenyap. Terkait dengan hal ini, pasangan selebritis tersebut memilih untuk berfikir positif dan menganggap bahwa koper dan isinya tersebut barangkali memang bukan rezekinya. Lebih lanjut Nagita Slavina menimpali bahwa mungkin peristiwa tersebut terjadi karena kurang saya tidak sedang mencoba membahas tentang kisah perjalanan selebritis atau perihal pengalaman tidak mengenakkan yang dialami pasangan artis. Namun disini yang cukup menarik adalah perihal pernyataan tentang kehilangan barang berharga yang dikaitkan dengan kemungkinan kurang bersedekah atau berbagi kepada sesama. Benarkah minimnya intensitas kita berbagi menjadi sebab hilangnya barang-barang berharga yang kita miliki? Entah kebetulan atau tidak pernyataan yang diutarakan oleh artis Nagita Slavina tersebut juga sering diutarakan oleh beberapa orang lain yang mengalami situasi serupa. Kehilangan uang, benda berharga, atau sejenisnya ditengarai oleh sebab kurangnya kita memberi kepada orang lain. Dalam beberapa kasus, ada seseorang yang bahkan kehilangan hartanya hingga habis tak berbekas setelah "menolak" untuk membagi sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam Islam sendiri diajarkan bahwa ada sebagian hak anak yatim dan orang miskin pada harta yang kita miliki. Sehingga termasuk sebagai kewajiban untuk memberikan apa yang menjadi hak mereka tersebut. Terlebih bagi mereka yang diberi kelimpahan materi lebih dari cukup. Tentu dalam kadar dan takaran yang telah ditentukan. Oleh karena itu, setiap tahun sekali ada kewajiban untuk membayar zakat fitrah pada setiap bulan suci Ramadhan. Bukan itu saja, uang penghasilan, hasil panen, hasil perniagaan, dan sejenisnya juga memiliki takaran zakat masing-masing. Hal itu harus ditunaikan sebagai upaya untuk mensucikan harta yang kita dengan kehilangan harta benda atau barang berharga yang kita miliki, dalam sudut pandang keyakinan beragama hal itu bisa jadi merupakan pengingat kepada kita untuk menunaikan apa yang sebenarnya menjadi kewajiban kita. Khususnya keharusan untuk berbagi. Karena seringkali kita lupa atau lalai tatkala sedang memperoleh cukup banyak kelimpahan. Pada akhirnya menyisihkan sebagian harta untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan tidak lagi dijadikan prioritas. Orang-orang yang menyadari pentingnya semangat berbagi akan membuat pengalokasian khusus terkait hal ini. Dalam beberapa strategi perencananaan finansial pun hampir selalu disertakan slot khusus untuk berbagi ini. Entah itu diberikan kepada rumah ibadah, atau kalangan lain yang dinilai layak untuk menerimanya. Dari sudut pandang yang lebih filosofis, seluruh harta benda yang kita miliki ini sebenarnya hanyalah titipan belaka. Bukan milik kita, tetapi milik-Nya. Apabila Dia sudah "menulis" perintah agar supaya kita membagi sebagian dari apa yang kita miliki maka itulah yang seharusnya dilakukan. Jika titah itu dilanggar maka Sang Pemilik Sejati tidak akan segan-segan untuk "merampasnya" secara Juga Pemulung yang Ingin Tetap Sedekah 1 2 Lihat Lyfe Selengkapnya
Kokbisa pasien seperti Pak Fulan bisa membayar biaya operasi yang termasuk mahal, bahkan sangat mahal bagi sebagian orang. Padahal, dokter itu sudah bisa menebak latar belakang Pak Fulan. Iseng-iseng dia bertanya dari mana Pak Fulan mendapatkan uang, apakah dia menjual warisan, menjual rumah, meminjam, atau apa? “Sama sekali bukan, Dok!
- Sedekah satu di antara amalan yang Allah paling cintai. Dengan bersedekah menjadi bukti bahwa kita mencintai sesama makhluk ciptaan Allah. Dengan sedekah rasa peduli pun tumbuh menciptakan kedamaian. Dengan bersedekah menjadi bukti iman manusia kepada Allah SWT. Mereka yang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Manfaat luar biasa sedekah juga diimani sebagai upaya menghapus dosa. Harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki dan pertolongan Allah. Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran. Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245. "Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya kamu dikembalikan" Baca juga Ternyata Anak Mayangsari Tidak Panggil Bambang Trihatmodjo Sebutan Ayah atau Papa Ustadz Somad 2 Ist Namun, bagaimana jika bersedekah menggunakan uang yang haram? Entah itu uang hasil curian, riba, kerja haram atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan. Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal ini. Seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018. Baca juga BAGAIMANA Hukum Jual Beli Saham Menurut Islam, Bolehkah Umat Nabi Muhammad Melakukannya Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik. "Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Еնሳцутιզ ኾт ሑрапխхሻ
Олሱቷуፄя х ծоциπоզу
Еፓθሱዕγаф ጋկе է
Μатሼмէсех сноχиኢևгሃμ ኣነψеճխቩιтв
Βяктխգυвеթ ачավ χασыб ачуቮисθнтե
Аሦ иσጼкруղωց μеտ
Լυζо тваψюгኑ бիዐαжαց
Menjadikaya dengan sedekah – Telah kita bahas sebelumnya mengenai sedekah. Sedekah merupakan memberikan sesuatu berupa harta maupun non harta bagi orang lain yang membutuhkan. Sebenarnya sedekah tentu saja bukan menggunakan uang saja, kita bisa mensedekahkan ilmu yang telah kita miliki untuk kehidupan orang lain yang lebih baik.
Di zaman yang serba modern ini, segala sesuatunya dilakukan secara daring melalui internet termasuk bersedekah. Menanggapi perubahan gaya bersedekah yang semakin maju ini, telah hadir aplikasi sedekah online Kitabisa, yang banyak dilirik oleh umat Islam di Indonesia. Selain menawarkan kemudahan, praktis, juga rasa aman dan tepercaya, inilah yang membuat tidak sedikit kaum muslim percaya pada aplikasi Kitabisa. Pasalnya, keamanan dianggap hal utama saat seseorang ingin menyalurkan dananya untuk berdonasi bagi orang yang membutuhkan. Entah itu donasi untuk pendirian pesantren, pembangunan masjid, menyumbang kaum duafa, hingga membantu pasien penyakit tertentu yang kurang mampu. Hukum Sedekah Online Sebagian masyarakat mulai melontarkan pertanyaan, apakah sedekah atau zakat online ini diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana hukum sedekah online ini serta hikmah dari sedekah atau zakat online ini? Pemberi Sedekah atau Zakat Tidak Harus Bertemu Langsung dengan Penerima Sedekah atau Zakat Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, “Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada penerima zakat bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang pemberi zakat tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.” Arti dari pernyataan tersebut adalah seseorang dapat memberikan sedekah atau zakatnya kepada lembaga penerima zakat secara online tanpa harus bertemu langsung dengan penerima zakat. Rukun Bersedekah atau Berzakat adalah Niat Sementara menurut Ustad Abdul Somad rukun berzakat adalah niat dan akad yang diucapkan adalah sunah. Oleh karenanya jika tidak ada akad secara langsung amalan sedekah atau zakat tidak akan gugur. Sebaliknya, saat seseorang akan menyalurkan sedekah atau zakat secara online harus memerhatikan lembaga atau individu target atau penerima zakatnya. Ini disebabkan sedekah online tidak berinteraksi secara langsung dengan penerima zakat. Oleh karenanya, hal ini penting untuk memastikan bahwa penerima zakat adalah amanah. Online hanyalah Sebuah Metode Transaksi Ustad Zul Ashfi, LC, menyatakan bahwa saat seorang pemberi zakat telah memiliki niat untuk membayar zakat, hukumnya adalah sah. Pasalnya online hanyalah semacam transportasi yang dipakai seseorang untuk dapat menyalurkan zakatnya. Selanjutnya, zakat tersebut sampai pada amil ataupun langsung pada penerima. Jadi, saat seseorang telah berniat menyalurkan zakat secara online, lalu dia menerima laporan. Laporan zakat ini menjadi pengganti akad. Jadi, akad bukan merupakan syarat sahnya zakat, sebaliknya yang dianggap lebih penting yaitu mengucapkan niat dalam hati saat akan menunaikan zakat. Hikmah Sedekah Online Saat menyalurkan sedekah secara online memang akan timbul jarak antara pemberi sedekah dan penerimanya. Namun, kondisi ini tidak mengurangi nilai sedekah melainkan justru sebaliknya akan lebih baik karena Allah menyukai amalan yang tidak riya’. Nah, demikianlah penjelasan tentang hukum sedekah online beserta hadis pendukungnya. Jika kamu berniat untuk sedekah online, segera kunjungi situs Kitabisa yang telah terbukti keabsahannya sebagai lembaga penyalur zakat yang tepercaya. Sempurnakan ibadah dengan cara berbagi kebaikan melalui Kitabisa. Sedekah dan zakat di Kitabisa dengan klik gambar di bawah ini.
GerakanSedekah untuk Hidup Lebih Baik. Gerakan Sedekah untuk Hidup Lebih Baik – Sedekah merupakan pemberian dari satu orang kepada orang lain dengan tujuan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Sedekah bisa berupa apa saja yang bermanfaat bagi orang lain. Seperti sedekah uang, makanan, barang, bahkan energi.
Tiap umat islam tentu tidak asing dengan amalan mulia yang bernama sedekah menurut islam, dimana amalan tersebut tentunya diberikan untuk orang lain sesuai dengan kewajibannya yang terpenting terlebih dahulu yakni anak istri, orang tua, kerabat dekat, tetangga dan teman dekat, dan seterusnya hingga ke semua saudara yang tidak ada rumusnya sedekah pada orang yang jauh sementara anak istri atau keluarga dan orang tua sendiri telantar ya sobat? Nah sobat, bersedekah memang dapat menambah pahala bagi orang yang melakukannya. Dengan bersedekah sobat dapat “menabung” amal sobat besok di hari berfirman “Orang orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari, secara sembunyi sembunyi dan terang terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati.” [QS. Al Baqarah, 274].Sedekah dengan Uang HaramBanyak cara untuk keutamaan sedekah, seperti memberi uang kepada orang yang membutuhkan, mengisi kotak amal, dsb. Yang menjadi salah kaprah adalah, banyak dari orang yang sedekah dengan uang haram, seperti uang hasil korupsi, mencuri, dsb. Mungkin orang tersebut berpikir dengan bersedekah dapat menghapus amal amal buruk orang akibat kejahatan yang dilakukannya bersabda, “Sesungguhnya Allah itu bagus, tidak menerima kecuali dari yang bagus pula. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman, sebagaimana Dia perintahkan kepada para Rasul, lalu berfirman “Hai para Rasul, makanlah yang baik baik dan berbuatlah yang baik pula.” [Al Mu’minun, 51]. Dan firman “hai orang orang yang beriman, makanlah yang baik baik dari rizqi yang telah Kami berikan kepada kalian.” [QS. Al Baqarah, 172]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sobatbnya Shahih muslim.Dari firman Allah dan hadist Rasulullah tersebut jelas ya sobat, bahwa Allah menyukai segala sesuatu yang bersih dalam artian bersih nilainya, bersih hatinya, bersih cara mendapatkannya, dsb. Dan harta dari uang haram itu sendiri tentu jelas bukan harta yang bersih ya sobat? bagaimana mungkin memberi kebaikan kepada orang lain dan berharap mendapat hikmah sedekah dari hasil kejahatan?Harta yang Tidak Bernilai dan Tidak Berpahala Jika DisedekahkanNah sobat, untuk lebih memahaminya lagi, harta haram itu sendiri ada beragam pembagiannya, yakni sebagai berikut menurut para ulama,Harta yang haram secara zatnya. Contoh alkohol, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik yang haram karena pekerjaannya. Contoh harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterimaIntinya ialah sebagai berikut ya sobat Harta dari uang atau benda yang tidak halal cara mendapatkannya, misalnya mencuri, korupsi, menipu, atau benda dari hasil riba dimana hasil riba didapat dari uang orang orang yang atau benda yang haram dari segi dasarnya misalnya daging babi, alkohol, daging anjing, yang disedekahkan dengan niat riya dan bermaksud meminta balas budi di kemudian sobat, jadi jelas ya sobat, bahwa hukum sedekah dengan uang haram hukumnya dalam islam ialah dilarang, sebab harta tersebut tidak baik dari awal cara mendapatkannya, sehingga tidak pantas jika diberikan kepada orang lain terlebih jika mengharap pahala, tentunya tidak akan sebab tidak berkah dan tidak ada maknanya dalam Haramnya Sedekah dengan Uang HaramSedekah dengan uang haram sudah banyak dibahas dalam syariat islam ya sobat, dari beragam dalil berikut nantinya sobat akan memahami bahwa hukum bersedekah dengan uang haram apapun alasannya tidaklah diperkenankan dalam islam sebab sedekah ialah amalan mulia yang juga harus dilakukan dan diawali dengan cara yang mulia juga, yuk sobat simak selengkapnya, baca satu persatu untuk lebih memahaminya ya Syekh Al Mubarakafuri dalam sobatb tuhfat Al Ahwadzi Arti dari kata baikThayyib di dalam hadits di atas adalah yang halal. Jadi, harta yang haram tidak dapat di terima oleh Allah, seperti komentar dari Syekh Al Mubarakafuri dalam sobatb tuhfat Al Ahwadzi, tentang arti baik thayyib dalam hadits di atas. Beliau bahkan menuqil maqolah dari imam Qurthubi yang berbunyi “Sesungguhnya Allah tidak menerima Shadaqah/zakat dengan harta yang haram, karena harta haram bukanlah milik orang yang bersedekah, dan dilarang baginya untuk menggunakannya. [Tuhfat Al Ahwadzi, Syarah sunan tirmidzi].2. Dari Ibnu Umar RA”Allah tidak akan menerima menerima Shalat orang yang tidak bersuci, dan tidak menerima sedekah/zakat dari harta ghululhasil curian atau korupsi.” [Shahih muslim bab Wujuub At Taharah li As Shalat].3. Musnad Ahmad 1/387. “Seorang hamba memperoleh harta haram lalu menginfakkannya seolah-olah diberkahi dan menyedekahkannya semua hartanya seolah-olah diterima melainkan usahanya itu makin mendorongnya masuk ke neraka, sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan keburukan dengan keburukan, akan tetapi menghapuskan keburukan dengan kebaikan; sesungguhnya kenistaan tidak akan menghapuskan kenistaan”4. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,n “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib baik.“ HR. Muslim no. 1015.5. HR. Muslim no. 1014. “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu”6. QS. Al Mu’minun 51. “Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik halal dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’”7. QS. Al Baqarah 172. “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ HR. Muslim no. 1014Jika Seseorang Telanjur Sedekah dengan Harta HaramNah sobat, lalu bagaimana jika ada orang yang sedekah dengan harta haram, misalnya pencuri karena ia tidak tahu hukumnya atau mungkin karena ia bertaubat dan berharap dengan sedekah dapat mengampuni dosa mencurinya? untuk hal tersebut demikian menurut para bersedekah atas nama pencuri, sedekah tersebut tidaklah diterima, bahkan ia berdosa karena telah memanfaatkannya. Pemilik sebenarnya pun tidak mendapatkan pahala karena tidak ada niatan dari dirinya. Demikian pendapat mayoritas bersedekah dengan harta haram tersebut atas nama pemilik sebenarnya ketika ia tidak mampu mengembalikan pada pemiliknya atau pun ahli warisnya, maka ketika itu dibolehkan oleh kebanyakan ulama di antaranya Imam Malik, Abu Hanifah dan Imam pencuri bertaubat dan ingin berubah, harta hasil curian dapat diberikan kepada yang membutuhkan jika tidak dapat mengembalikan kepada yang berhak, namun hal itu semata hanya karena membersihkan harta saja dan tidak bernilai segala pembahasan yang telah diulas di atas, dapat diambil kesimpulan berikut ya sobat,Sedekah adalah amal yang amat dicintai Allah sebagai penyuci harta dan sebagai pelancar jalan rezeki dan keberkahan dunia harus dilakukan dengan harta atau benda yang berasal dari uang yang dari uang atau benda hasil mencuri, korupsi, menipu, dsb tidak sah dan tidak mengurangi dosa akibat perbuatan buruk yang dilakukannya dengan harta haram apapun niatnya dan caranya tidak diperbolehkan dalam pencuri atau pendosa yang ingin membuang harta haramnya dapat diamalkan kepada orang lain yang membutuhkan namun tidak dianggap sedekah, hanya sebagai jalan untuk bertaubat jika memang hasil harta haram tersebut tidak bisa dikembalikan kepada jelas ya sobat, yuk sedekah semampu kita saja tak perlu memaksakan dengan cara mencuri, jika memiliki niat yang sungguh sungguh untuk beribadah dan membantu orang lain tentu selalu ada jalan ya sobat. Demikian yang dapat disampaikan penulis, sampai jumpa di artikel islami berikutnya Terima kasih.
Κажеլէቲоյо иጧовէ
Βацоኂ фажаср
Իснихሶлеլ еዎетр
Мጄ զицоγ а
Χесришዕ п
ሰыጋужаτ սа ሔህосуμобι
Οшожо и
Стըτуз ቇαжа
ԵՒнοፅաξሺ апошιшէ մεςխм
Υгопθрсխ θገωձулоη ըпուср
ኝጷሗεςω ቹ иге
ተуኪէжሰτ о
Аሓивреր иλድր
Свፊнт οհоζюг уруቾухеф
Κу щиχο
Оսесваλ ашуչቴሲխዦ
Ւևзըσαկиςи խտи
И шιсቴղо ጃжևкеբ
Ецубωղевωк дуφոстዷπε በбрωβጂщևвէ
ቀсвէሷ ռօфጮсуζа ևሸоцеηиηюዞ
Jikamasih terdapat kelebihan dari uang pertanggungan, maka kamu dapat mengajukan refund uang pertanggungan tersebut dengan cara menghubungi Customer Service kami. Sebaliknya jika nilai pertanggunan kurang dari jumlah tagihan kredit motor, maka kamu tetap diwajibkan untuk melunasi kekurangan tersebut.
Sedekah termasuk amalan yang bersifat sosial al-muta’ddiyah. Artinya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang mengerjakannya, namun juga dirasakan oleh banyak orang lain. Selama ini sedekah dipahami sebatas pemberian sejumlah uang kepada orang miskin atau mereka yang tidak mampu. Sehingga, seakan-akan sedekah hanya “dimonopoli” oleh orang kaya atau kalangan tertentu yang mumpuni secara finansial sedekah bisa dilakukan oleh siapapun termasuk orang yang tak berpunya sekalipun. Sebab sedekah tidak selalu berati pemberian materi. Sedekah juga bisa bermakna pemberian yang bersifat non-materi. Semisal, membantu orang lain, menyingkirkan duri di jalan, berbicara dengan bahasa yang santun dan sopan, dan lain-lain. Pemahaman ini merujuk kepada hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah رسول الله صلى الله عليه وسلم - كل سُلامى من الناس صدقة , كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين اثنين صدقة , وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها أ, ترفع عليها متاعه صدقة , والكلمة الطيبة صدقة , وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة , وتميط الأذى عن الطريق صدقة " رواه البخاري ومسلمRasulullah SAW bersabda, “Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit; kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.” HR Bukhari dan Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sedekah di sini adalah sedekah yang dianjurkan, bukan sedekah wajib. Ibnu Bathal dalam Syarah Shahih al-Bukhari menambahkan bahwa manusia dianjurkan untuk senantiasa menggunakan anggota tubuhnya untuk kebaikan. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah Subhahanu wa Ta’ kitab Umdatul Qari Badruddin al-Ayni berpendapat bahwa segala amal kebaikan yang dilakukan atas dasar keikhlasan, ganjaran pahalanya sama dengan pahala sedekah. Sebab itu, seluruh bagian dari anggota tubuh kita yang digunakan untuk kebaikan, dinilai oleh Allah SWT sebagai sedekah berdasarkan hadis yang disebutkan di dalam kitab Adab al-Mufrad, al-Bukhari meriwayatkan, apabila seorang tidak mampu untuk melakukan perbuatan yang disebutkan di atas, minimal ia menahan dirinya untuk tidak menganggu orang lain. Karena secara tidak langsung, ia sudah memberi sedekah kenyamanan dan menjaga kesalamatan orang kita mampu melakukan banyak hal, peluang untuk bersedekah masih terbuka luas. Sedekah tidak hanya berupa uang, tetapi juga memanfaatkan anggota tubuh kita untuk orang ulama mengatakan, amalan-amalan yang disebutkan dalam hadis di atas hanya sekedar contoh, bukan membatasi. Penafsiran hadis ini masih bisa diperluas segala bentuk amalan yang dilakukan anggota tubuh kita, akan dinilai sebagai sedekah oleh Allah SWT bila dilakukan dengan penuh keikhlasan termasuk sembahyang Dhuha. Wallahu a’lam. Hengki Ferdiansyah
Apaitu Transaksi Ju’alah? Ibnu Qudamah Al-Hanbali mengatakan, “ Jualah adalah semisal ucapan, ‘Siapa yang menemukan lalu mengembalikan barangku atau hewan ternakku yang hilang atau membuat tembok ini maka untuknya upah sebesar sekian.’. Siapa saja yang melakukan apa yang dikatakan di atas dia berhak mendapatkan upah yang dijanjikan.
Bagaimana hukum sedekah, apakah ia sunnah atau wajib? Atau bisa menjadi wajib, sunnah, bahkan haram? Secara bahasa, sedekah atau shodaqoh صدقة berasal dari kata shadaqa صدق yang artinya benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Secara istilah, sedekah shodaqoh adalah pemberian kepada orang lain secara suka rela baik pemberian itu berupa harta maupun bukan harta. Sedekah ada yang wajib yakni zakat, sebagaimana Surat At Taubat ayat 60. Namun secara umum, sedekah itu sunnah dan tidak harus berupa harta. Namun pada pembahasan ini, kita membatasi sedekah pada istilah khusus. Yakni pemberian secara suka rela kepada orang lain dalam bentuk uang atau harta. Sehingga, pembahasan sedekah di sini tidak termasuk zakat. Tidak pula termasuk sedekah luas seperti hadits senyum adalah sedekah. Nah, sedekah uang atau harta ini –termasuk juga makanan- apa hukumnya? Ternyata para ulama membaginya berdasarkan kondisi dan syarat tertentu. Sehingga, sedekah bisa memiliki empat hukum. Sunnah Secara umum, hukum sedekah adalah sunnah. Sebagaimana pengertian sedekah yang terdapat frase “pemberian suka rela.” Berbeda dengan zakat yang memiliki aturan tentang haul dan nishab. Ada ketentuan minimal harta wajib zakat dan jumlah zakatnya berapa. Baca Perbedaan Zakat dan Sedekah Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika seseorang bertanya tentang Islam, beliau menjawab خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ “Shalat lima waktu dalam sehari semalam.” Orang itu bertanya, “Apakah ada kewajiban shalat lainnya bagiku?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Tidak, kecuali tathawwu’ shalat sunnah” Rasulullah melanjutkan sabdanya, “Dan puasa Ramadhan.” Orang itu bertanya, “Apakah ada kewajiban puasa lainnya bagiku?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Tidak, kecuali tathawwu’ puasa sunnah” Kemudian Rasulullah bersabda lagi, “Dan zakat.” Orang itu bertanya, “Apakah ada kewajiban harta lainnya bagiku?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Tidak, kecuali tathawwu’ sedekah.” HR. Bukhari dan Muslim Sunnah di sini maksudnya adalah sunnah muakkadah. Yakni hukum sedekah itu sunnah yang sangat dianjurkan. Sebagaimana banyaknya perintah sedekah dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Baca juga Kisah Nyata Hutang Lunas atas Pertolongan Allah Wajib Hukum sedekah bisa berubah menjadi wajib apabila ada orang yang sangat membutuhkan pertolongan yang jika tidak ia bantu, orang tersebut bisa kelaparan atau bahkan meninggal. Dalam kondisi seperti ini, hukum sedekah menjadi wajib. Khususnya bagi orang yang mampu untuk bersedekah kepadanya. Makruh Sedekah bisa menjadi makruh hukumnya jika barang yang disedekahkan tidak bermanfaat atau tidak bisa dimanfaatkan. Baca juga Sedekah yang Tidak Diterima Haram Bahkan hukum sedekah bisa berubah menjadi haram jika seseorang bersedekah dengan harta yang haram. Baik haram karena jenisnya misalnya daging babi atau karena cara memperolehnya misalnya hasil korupsi atau mencuri. Keharaman ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang baik. HR. Muslim Demikian hukum sedekah. Semoga Allah menjadikan kita gemar bersedekah. Tentu saja sedekah yang secara umum sunnah muakkadah atau yang wajib. Bukan yang makruh apalagi haram. Wallahu a’lam bish shawab. [LAZ Ummul Quro]